Dijelaskannya, rincian pagu anggaran 2022 untuk masing-masing satuan kerja yaitu Sekretariat Jenderal lebih dari Rp386 miliar, Inspektorat Jenderal Rp36 miliar lebih, Direktorat Pemberdayaan Sosial Rp413 miliar lebih, Direktorat Rehabilitasi Sosial Rp1,09 triliun lebih, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp30,6 triliun lebih, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Rp45,4 triliun lebih dan Badiklit Pensos sebesar Rp305 miliar lebih.
Dari pagu anggaran tersebut, sebesar Rp76,9 triliun lebih untuk program prioritas nasional dan Rp1,2 triliun lebih untuk program nonprioritas nasional.
Dirincikan, untuk PKH sebesar Rp28,7 triliun lebih dengan target 10 juta KPM dan Rp45,1 triliun lebih untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM.(gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id
