iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Masyarakat diminta waspada dengan tingginya gelombang laut di perairan Indonesia.

Terutama bagi para pemudik yang akan kembali ke tanah rantaunya dengan menggunakan transportasi laut.

Sebab Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tingginya gelombang di perairan Indonesia hingga Jumat, 6 Mei 2022.

Berdasarkan laman resmi BMKG, pada Kamis, 5 Mei 2022 diprediksi gelombang tinggi mulai terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Ketinggian gelombang disebabkan pola angin dengan kecepatan cukup tinggi.

Dijelaskan BMKG, wilayah Indonesia bagian utara, pola angin dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," tulis BMKG.

Akibatnya beberapa area perairan diprediksi mengalami gelombang sedang antara 1.25-2.50 meter yakni perairan Utara Sabang; perairan Bengkulu; perairan Selatan Flores; Laut Sawu; perairan P. Sawu-Rote; Laut Timor; Laut Natuna Utara; perairan Kep. Anambas-Natuna; perairan Utara Kep. Talaud; perairan Utara Halmahera; Laut Halmahera; Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua; perairan Selatan Leti-Sermata; perairan Selatan Kep. Tanimbar; perairan Selatan Kep. Kai-Aru; dan Laut Arafuru.

Untuk area perairan dengan gelombang tinggi yakni 2.50-4.0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai; perairan Enggano; perairan Barat Lampung; Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung; Selat Sunda bagian Barat dan Selatan; perairan Selatan Jawa hingga Sumba; Selat Sumba Bagian Barat; dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumba.

Adapun area perairan dengan gelombang sangat tinggi antara 4.0-6.0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias.

BMKG menyarankan agar semua pihak memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yakni pada perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).


Berita Terkait



add images