JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim khusus yang dibentuk telah memeriksa 25 orang.
Mereka berasal dari perwira tinggi hingga tamtama. Ke 25 personel tersebut diduga terlibat atau turut membantu dalam perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari 25 orang tersebut, ada 3 Perwira tinggi bintang 1. Kemudian Kombes 5 orang, AKBP 3, Kompol 2 personel, Perwira pertama 7, dan bintara serta tamtama sebanyak 5 orang.
Menurut Kapolri, mereka berasal dari satuan Divisi Propam, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Tegas! Soal 25 Personel Diperiksa, Kapolri: Jika Ditemukan Pidana Akan Diproses
"Ke 25 persenol itu saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Dan tentunya jika ditemukan proses pidana, kita juga akan memproses unsur pidana yang dimaksud," tegas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Tak hanya itu. Kapolri malam ini akan menerbitkan Telegram (TR) khusus untuk memutasi beberapa perwira Polri.
BACA JUGA : Termasuk Ferdy Sambo, Ini 10 Perwira di Divisi Propam yang Dimutasi dan Kini Tanpa Jabatan
"Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka," paparnya.
Personel Polri yang Diperiksa Adalah:
1. Bintang 1: 3 Personel
2. Kombes : 5 Personel
3. AKBP : 3 Personel