iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Bungo sudah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara aktifitas belajar di sekolah. Aturan ini berlaku pada 2 hingga 4 Oktober 2023.

Dalam edaran tersebut dikatakan, jika aktifitas pemebelajaran akan digantikan melalui Daring di rumah masing-masing.

Kepala Disdik Bungo, Masril mengatakan, jika SE yang telah pihaknya keluarkan itu juga merujuk pada surat edaran Gubernur Jambi terkait kegiatan belajar pada masa kabut asap.

"Kami himbau kepada para siswa dan siswi serta guru, tenaga kependidikan untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari," pinta Masril pada Senin (02/10).

Disdik Bungo juga meminta agar siswa siswi mengurangi kegiatan di luar ruangan dan mengaktifkan unit kesehatan sekolah (UKS0. Selain itu sekolah diminta melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.

“Hari ini (kemarin, red) sekolah sudah mulai diliburkan selama 3 hari. Sebagai gantinya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara Daring atau online dari rumah," beber Masril.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemantauan dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi dimana Indeks Standar Pencemaran Udara dalam satu Minggu terakhir menunjukkan kualitas udara kategori tidak sehat. (aes)


Berita Terkait



add images