”Kemarin bapak Bupati sudah mengeluarkan Surat edaran untuk antisipasi kabut asap, karena kita berharap masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, kedua kalau memang keluar rumah harus memakai masker karena kualitas udara yang tidak sehat,” ujarnya.
Disamping itu, Ia juga mengatakan, bahwa apabila ada anggota keluarga yang terkena penyakit dengan gejala yang muncul agar segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan dari para tenaga medis.
”Dan kita himbau puskesmas untuk melakukan penyuluhan kita melaksanakan posyandu, dan ketika masyarakat berkunjung ke puskesmas diberikan masker, dan puskesmas harus buka 24 jam,” pungkasnya. (hnd)