Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa pemerintah telah mendukung kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024. Untuk KPU, pemerintah Provinsi sudah memberikan dana hibah sebesar Rp. 121 dan Bawaslu sebanyak Rp. 61 miliar.
"Pemprov Jambi telah memberikan Hibah Pada KPU dan Bawaslu guna suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya. (aiz)
