iklan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menjadi pembicara dalam acara sosialisasi program penempatan tenaga kerja dalam negeri di hotel Grand, Kota Jambi.
Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menjadi pembicara dalam acara sosialisasi program penempatan tenaga kerja dalam negeri di hotel Grand, Kota Jambi.
"Ekonomi ketenagakerjaan saat ini harus dilakukan langkah-langkah mitigasi di bidang ketenagakerjaan, terutama mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," ungkap bapak beasiswa Jambi tersebut.

Selanjutnya SAH mengatakan proses penanganan permasalahan ketenagakerjaan baik prapenempatan, penempatan, maupun pascapenempatan harus dilakukan secara menyeluruh seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena melibatkan multipemangku kepentingan, multidimensi dan multisektoral.

Berbagai upaya yang dilakukan Kemnaker, menurut SAH antara lain, melalui penempatan tenaga kerja melalui mekanisme antarkerja, pelatihan, pengupahan, pembinaan hubungan industrial, perlindungan kesejahteraan tenaga kerja, norma kerja, pengawasan ketenagakerjaan dan lain-lain. (aiz)


Berita Terkait



add images