iklan Pemkot Sungai Penuh membenahi tata kelola parkir setelah maraknya tarif parkir melebihi ketentuan Perda. Dishub menyiapkan Perwako dan evaluasi pengelolaan guna mencegah kebocoran PAD.
Pemkot Sungai Penuh membenahi tata kelola parkir setelah maraknya tarif parkir melebihi ketentuan Perda. Dishub menyiapkan Perwako dan evaluasi pengelolaan guna mencegah kebocoran PAD.

Berita Terkait



add images