iklan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang. (fin.co.id)

Terpisah, pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan pemindahan ibu kota juga memerlukan undang-undang yang menjamin pemindahan tetap berlangsung meski terjadi pergantian presiden. “Politik di Indonesia susah ditebak. Karena bisa saja berubah-ubah. Hal itu terlihat dari Undang-undang Pemilu yang dari lima tahun ke lima tahun berikutnya kembali berubah,” ungkap Adi.

Karena selama ini, sering terjadi kebijakan Presiden sebelumnya dan dibatalkan presiden baru. Karena itu, harus dipastikan kalau ada undang-undang pemindahan ibu kota yang baru nantinya, harus menjadi kebijakan yang dikunci dan tidak boleh diubah presiden berikutnya. Apalagi, Jokowi hanya berkuasa sampai tahun 2024.

(yah/fin/rh)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images