iklan Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). (Reza/ Jambiupdate)

"Dua orang mengaku Maulidi dan Supriyanto, setelah berhasil mengamankan dua orang pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan hasil penyelidikan dua orang teman pelaku belum ditangkap lalu petugas gabungan dengan polsek mandiangin melakukan penangkapan di pasar mandiangin dan berhasil ditangkap berjumlah dua orang yang mengaku bernama Ari Anggara dan Rahman,"kata Santoso.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu ) unit Mobil Mini Bus Daihatsu sigra warna silver BG 1623 PD, uang Senilai Rp. 7.000.000 ( tujuh juta rupiah ), 2(dua) pucuk senjata tajam jenis pisau, 2 ( dua ) buah Tas sandang warna Hitam, 1 (satu) gulung lakban warna coklat, 1 (satu ) buah rompi warna hitam les merah, 1 (satu ) helai kaos polisi warna coklat berlogo Polda Sumatera Selatan,

" 1 (satu ) helai kaos polisi warna hitam bertulis BRIMOB, 2 ( dua ) bungkus rokok merek Lufman, 1 (satu ) bungkus rokok merek CIEF, 1 (satu ) buah topi warna hitam bertulis POLICE, 1 (satu ) buah topi warna hitam polos,1 (satu) buah ckotlait warna hitam"pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images