iklan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Tingkat kerpecayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalami pemerosotan. Hal ini berdasarkan hasil survei, Indikator Politik Indonesia yang menyebut kepercayaan publik KPK hanya 73,5 persen.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, ada tiga pihak yang paling bertanggungjawab atas situasi KPK saat ini. Pertama Presiden, kedua DPR, ketiga Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dua institusi ini (Presiden dan DPR) yang merobohkan KPK dengan merevisi UU KPK dan memasukkan komisioner bermasalah. Sudah pasti seluruh Komisioner KPK, terutama Firli Bahuri,” kata Kurnia kepada JawaPos.com, Minggu (4/3).

Menurut Kurnia, mereka merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di lembaga antirasuah tersebut. Dengan banyaknya kontroversi yang mereka hasilkan, ditambah aspek penindakan merosot tajam, wajar jika kemudian masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK.

Kurnia tak memungkiri, kondisi KPK saat ini benar-benar sulit untuk diselamatkan, apalagi selama Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK baru masih berlaku. Dia menyesalkan, Pemerintah tidak punya komitmen untuk memperkuat KPK.

“DPR dan Presiden sejak awal tidak ada kemauan untuk memperkuat KPK,” ucap Kurnia.

Terakhir, dengan beruntunnya survei yang mengonfirmasi penurunan kepercayaan publik kpd KPK, maka sebaiknya Ketua KPK segera mengundurkan diri.

Kurnia tak memungkiri, kondisi KPK saat ini benar-benar sulit untuk diselamatkan, apalagi selama Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK baru masih berlaku. Dia menyesalkan, Pemerintah tidak punya komitmen untuk memperkuat KPK.

“DPR dan Presiden sejak awal tidak ada kemauan untuk memperkuat KPK,” ucap Kurnia.

Terakhir, dengan beruntunnya survei yang mengonfirmasi penurunan kepercayaan publik kpd KPK, maka sebaiknya Ketua KPK segera mengundurkan diri.

Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin merosot. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mencatat, KPK berada pada urutan keenam, setelah Polri dengan tingkat kepercayaan 73,5 persen. Tren kepercayaan publik terhadap KPK merosot, sejak revisi Undang-Undang tentang KPK pada 2019 lalu.
“Trust terhadap KPK kalau kita melihat trennya ya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak tahun 2018 itu pertama kali kita deteksi cukup tinggi 84,8 persen tapi setelah itu, 2019, 2020, 2021, sampai 2022 itu trust-nya turun,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Minggu (3/4).


Berita Terkait



add images