iklan

“Iya, ada dua usulan. Pertama Dapilnya masih seperti 2019 dan rancangan kedua menjadi 6 Dapil,” ujarnya, Minggu (27/11) kemarin.

Dalam rangcangan pertama,  kata Deni, hanya terjadi pergeseran kursi dari Dapil 4 ke Dapil 2. Sedangkan rancangan dua ada pegabungan tiga kecamatan yang kemudian dijadikan satu Dapil. “Dirancanagan kedua ini kita dijadikan 6 Dapil dan ada juga pergeseran kursi," ungkapnya.

Untuk Dapil 6 itu, lanjut Deni, teridiri dari Jambi Selatan, Pasar Jambi dan Jelutung yang sebelumnya tergabung di Dapil 4 yakni Pelayangan, Jambi Timur, Pasar Jambi, Jelutung serta Dapil 5  Jambi Selatan dan Paal Merah.

 “Karena sudah menjadi 6 Dapil, maka otomatis terjadi pembagian kursi. Dapil 1 Kota Baru 6 kursi, Dapil 2 Alam Barajo 8 kursi, Dapil 3 Telanipura, Danau Teluk, Danau Sipin 8 kursi, Dapil 4 Jambi Timur, Pelayangan 6 kursi, Dapil 5 Paal Merah 8 kursi, Dapil 6 Jambi Selatan, Pasar Jambi dan Jelutung 9 kursi,” bebernya.


Berita Terkait