iklan
Terpisah, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bereaksi keras atas terjadinya bentrokan berdarah antara tenaga kerja asing (TKA) dengan tenaga kerja lokal di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1). Pemerintah diminta turun langsung mengusut kasus yang terjadi.

”ASPEK Indonesia menuntut pemerintah pusat untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus bentrokan yang melibatkan tenaga kerja asing ini,” ujar Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, kemarin (17/1).

Mirah juga mendesak ditegakkannya sanksi tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam bentrokan. Termasuk, TKA yang terindikasi terlibat bentrokan.

”Jangan sampai hanya karena alasan investasi, pemerintah lemah dalam hal penegakkan hukum,” tegasnya.

Dia menilai, bentrokan ini terjadi lantaran kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan "karpet merah" kepada investasi asing, khususnya dari Tiongkok.

Karenanya, dia pun mendesak adanya revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan.

Selain itu, lanjut dia, ASPEK Indonesia juga menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dengan TKA di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI). Tak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal.

”Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) dalam bentrokan di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI),” pungkasnya.


Berita Terkait



add images