iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Satres Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba di Kerinci. Dua pelaku lengkap barang bukti 70 paket sabu dan 1 paket ganja dibekuk di penginapan Kayu Aro, Jumat (18/8).

Dua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut bernama BLA (33) warga asal Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar. Kemudian satu orang asal Kota Sungaipenuh bernama LC (20), IRT warga Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai. Keduanya ditangkap pada Jumat (18/8) sekira pukul 15.30 Wib sore.

Kasat Narkoba, Iptu Jeki Noviardi SH MH, menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Sekitar pukul 10.00 Wib pagi pihaknya menerima info bahwa disebuah penginapan di Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro, dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.30 Wib dilakukan penggerebekan disebuah kamar penginapan tersebut. Kemudian mengamankan dua orang dan dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.


Berita Terkait