Tim kemudian langsung melakukan lidik dan profiling terhadap dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang bersantai di Taman Pemuda, Kabupaten Merangin.
"Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin dan masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua tersangka," pungkas Mulyono.
Terpisah, Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor selama Operasi Jaran Siginjai 2023 yang saat ini masih berlangsung telah membuahkan hasil yang maksimal.
"Alhamdulillah, untuk laporan polisi terkait curanmor selama Operasi Jaran Siginjai ini berhasil kita ungkap semuanya, saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap para tersangka dan jaringannya," tuturnya.
Terkait pelaku curanmor yang merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD), hal tersebut, kata Ruri, menjadi sebuah atensi bagi pihaknya.
"Oleh karena itu perkara ini menjadi atensi untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan Suku Anak Dalam," tutupnya. (raf)