iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan keputusan terbaru untuk mengembalikan secara normal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka disekolah. Keputusan anyar tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi. 

"Berdasarkan laporan hasil analisa dan evaluasi mendalam dari Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi, serta menimbang kondisi aktual saat ini relatif sudah kondusif dan aman untuk pelaksanaan KBM di sekolah, maka Wali Kota Jambi memutuskan untuk mengembalikan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah bagi siswa didik tingkat PAUD, hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai tanggal 11 Oktober 2023," ujar Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar.

Edaran terbaru ini jelas Abu, secara otomatis menganulir edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, yang berlaku selama tiga hari, hingga tanggal 11 Oktober 2023.


Berita Terkait



add images