iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kerinci ajukan gugatan ke Bawaslu. Pasalnya namanya tak mauk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu. 

Untuk itu pengumuman DCT digugat oleh Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kerinci. Bahkan, Partai yang diketuai Irmanto ini, telah mengajukan laporan gugatan sengketa ke Bawaslu kabupaten Kerinci, pada Rabu (08/11/2023).

Anggota Bawaslu Kerinci, divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Chintia Alber Siin, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional telah mengajukan gugatan dan telah teregistrasi Bawaslu Kerinci.

“Ya, berkas laporan sudah diantar tadi, diantar langsung pak Irmanto, semua syarat formil dan materil lengkap, langsung kita lakukan registrasi tadi,”jelasnya.


Berita Terkait



add images