iklan Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). (Reza/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Manceleng Desa Kotoboyo Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.

Empat tersangka tersebut yakni Maulidi (41) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muara Tara Propinsi Sumatera selatan, kemudian Rahman (46) warga Desa Bukit Senang Kecamatan Karimun Kabupaten Tanjung Balai Karimun Propinsi Kepulauan Riau, Ari Anggara (32) warga Desa Rantau Gedang Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muara Tara Propinsi Sumsel, dan Supriyanto (34) warga Rt.03 Desa Sungai Baung Kecamatan Musirawas Kabupaten Muara Tara Propinsi Sumsel.

Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso,S.IK mengatakan dua korban yang menjadi sasaran tersebut yakni Muslikin (39) warga Rt.04 Desa Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV, kemudian Darmino (74) warga Rt.04 Desa Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV.


Berita Terkait



add images