iklan Sidang gugatan terhadap Pemkab Sarolangun digelar di PN Sarolangun Kamis (7/11).
Sidang gugatan terhadap Pemkab Sarolangun digelar di PN Sarolangun Kamis (7/11). (Hendinata/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kamis (7/11), warga Sarolangun yang menamakan Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS) menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun. Hal tersebut dikarnakan, mereka kecewa terhadap kinerja Bupati Sarolangun, Cek Endra, selama ini.

"Kami mewakili masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS), bisa dibilang kecewa dengan kinerja Bupati Cek Endra, dan gugatan ini adalah salah satu bentuk protes terhadap kinerja Bupati," kata Ibnu Kholdun, ketua IKKKS yang juga sebagai penggugat saat ditemui setelah sidang di PN Sarolangun.

"Kami menilai, sejak jadi Wakil Bupati dan menjadi Bupati dua periode, kami belum nampak apa pembangunan yang sudah dibuat. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang bahwa tugas Bupati ini adalah salah satunya untuk membangun Kabupaten Sarolangun," kata Ibnu Kholdun.

Dijelaskannya, bahwa yang menjadi tergugat satu adalah Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebagai pengelola pemerintahan dan DPRD sebagai tergugat dua. Secara spesifik, materi gugatannya adalah pihaknya mengutamakan bahwa ini adalah kegagalan dari kinerja Pemerintahan.

Maka dari itu, pihaknya menghitung dalam rentang waktu Bupati menjabat, kemudian dengan kekayaan sumber daya alam Sarolangun yang di korelasikan dengan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang sudah ada saat ini.


Berita Terkait



add images