iklan Viral 1.000 Dus Minyakkita di Rumah, Lurah : Itu Milik Istri, Bukan Terkait Jabatan
Viral 1.000 Dus Minyakkita di Rumah, Lurah : Itu Milik Istri, Bukan Terkait Jabatan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Video yang memperlihatkan tumpukan sekitar 1.000 dus minyak goreng merek Minyakita di rumah pribadi Lurah Penyengat Rendah, Muhammad Haikal Fahlevi, mendadak viral dan menuai beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Haikal akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa minyak goreng tersebut bukanlah bagian dari aktivitas yang berkaitan dengan jabatannya sebagai lurah, melainkan milik sang istri.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Dinas PUTR Provinsi Jambi Prioritaskan Pemeliharaan 7 Jembatan Pemprov di Perkotaan

“Saya jelaskan bahwa barang tersebut milik istri saya, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan saya selaku lurah,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (25/02/2026).

Haikal menjelaskan, kuota 1.000 dus Minyakkita itu diperoleh sebagai bentuk reward dari Perum Bulog, setelah pihaknya melakukan pembelian minyak premium non-subsidi dalam jumlah besar. Kerja sama tersebut, kata dia, telah terjalin sejak 2021.

BACA JUGA: Pemkab Batanghari Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Siap Bantu Jika Ada Kendala

Menurutnya, sebelum mendapatkan kuota Minyakkita, pihaknya terlebih dahulu membeli minyak premium non-subsidi sebanyak 20 ton dari Bulog.

“Itu bisa saya buktikan dari faktur pembelian dari pihak Bulog. Sehingga kami mendapat reward dan bisa memperoleh kuota Minyakkita 1.000 dus tersebut,” jelasnya.

Ia juga memastikan seluruh barang tersebut diperoleh secara legal dan dibeli menggunakan dana pribadi.

“Jadi saya pastikan barang yang dikira ini semua legal dan kami membeli dengan uang pribadi,” imbuhnya.

BACA JUGA: LPKNI Ungkap RPK Lakukan Pelanggaran Penjualan MinyakKita ke Wilayah Lain, Polda-Bulog Gelar Pertemuan

Terkait penyimpanan minyak goreng di rumah pribadi, Haikal mengaku hal itu terpaksa dilakukan karena keterbatasan kapasitas di RPK (Rumah Pangan Kita) miliknya yang hanya mampu menampung sekitar 100 dus.

“Di toko RPK hanya bisa menyimpan 100 dus, sehingga sisanya dialihkan ke rumah pribadi sebagai gudang sementara. Di rumah juga lebih mudah untuk melakukan pengecekan barang,” katanya.

Menanggapi isu dugaan penjualan Minyakkita ke luar Provinsi Jambi, Haikal mengaku tidak mengetahui adanya larangan khusus. Namun ia menegaskan bahwa penjualan tetap diprioritaskan untuk wilayah Kota Jambi dan dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang saya tahu, kita menjual Minyakkita sesuai HET. Jika memang ada penjualan ke luar provinsi dan itu tidak diperbolehkan, maka akan kami tarik kembali minyak yang telah dijual tersebut,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images